KOMPETENSI 2. KEPEMIMPINAN PEMBELAJARAN
- Memimpin upaya pengembangan lingkungan belajar yang berpusat pada murid.
- Memimpin perencanaan dan pelaksanaan proses belajar yang berpusat pada murid.
- Memimpin refleksi dan perbaikan kualitas proses belajar yang berpusat pada murid.
- Melibatkan orang tua/wali murid sebagai pendamping dan sumber belajar di sekolah.
Kompetensi 2.1. Memimpin upaya pengembangan lingkungan belajar yang berpusat pada murid.
BUKTI FISIK / INDIKATOR YANG TERIDENTIFIKASI
- Lingkungan sekolah yang bersih, tertata rapih, aman dan nyaman. (Program Adiwiyata, Sekolah Sehat, Sekolah Ramah Anak, dll),
- Rapat Koordinasi Guru dan Tendik, orang tua serta Komite sekolah secara periodik.
- Rapat Koordinasi Guru dan Tendik serta Komite sekolah secara periodik.
- Pengawasan dan Evaluasi kegiatan guru dan tendik secara periodik (supervisi akademik dan supervisi manajerial)
Kompetensi 2.2. Memimpin perencanaan dan pelaksanaan proses belajar yang berpusat pada murid.
BUKTI FISIK / INDIKATOR YANG TERIDENTIFIKASI
- Daftar hadir dan notulen Rapat secara periodik dengan guru dan tendik.
- Adanya reward dan atau punishment (teguran) bagi guru yang berprilaku baik dan negatif.
- Supervisi Akademik Guru melalui model pelaksanaan pembelajaran (program, pelaksanaan, evaluasi, tindak lanjut).
- Memfasilitasi sekolah dengan melengkapi sarana dan prasarana sesuai kemampuan sekolah (acuan Permen tentang Standar Sarpras)
Kompetensi 2.3. Memimpin refleksi dan perbaikan kualitas proses belajar yang berpusat pada murid.
BUKTI FISIK / INDIKATOR YANG TERIDENTIFIKASI
- Adanya Admin / operator sekolah khusus bidang akademik, pengembangan aplikasi penilaian dari guru serta implementasinya.
- Adanya Admin / operator sekolah khusus bidang akademik. Melakukan pengecekkan dokumen penilaian yang dilakukan guru termasuk model penilaian Projek penguatan Profil Pelajar Pancasila.
- Rapat koordinasi secara periodik khusus terkait hasil belajar siswa atau pemenfaatan komunitas belajar di sekolah.
- Tindak lanjut hasil supervisi dan berbagi pengalaman dengan guru.
Kompetensi 2.4. Melibatkan orang tua/wali murid sebagai pendamping dan sumber belajar di sekolah.
BUKTI FISIK / INDIKATOR YANG TERIDENTIFIKASI
- Memfasilitasi kebutuhan guru dan wali murid. Memiliki data tentang kondisi orang tua siswa melalui berbagai pendekatan.
- Notulen dafhad Rapat koordinasi dengan Komite sekolah secara berkala.
- Adanya waktu dan fasilitas dialog dengan komite sekolah dan wali murid.
- Adanya waktu dan fasilitas dialog dengan komite sekolah dan wali murid.
- Program, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut orang tua siswa menjadi sumber belajar.
- Program, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut orang tua siswa “mengajar”.