Kompetensi 2

KOMPETENSI 2. KEPEMIMPINAN PEMBELAJARAN

  1. Memimpin upaya pengembangan lingkungan belajar yang berpusat pada murid.
  2. Memimpin perencanaan dan pelaksanaan proses belajar yang berpusat pada murid.
  3. Memimpin refleksi dan perbaikan kualitas proses belajar yang berpusat pada murid.
  4. Melibatkan orang tua/wali murid sebagai pendamping dan sumber belajar di sekolah.

Kompetensi 2.1. Memimpin upaya pengembangan lingkungan belajar yang berpusat pada murid.

BUKTI FISIK / INDIKATOR YANG TERIDENTIFIKASI

  1. Lingkungan sekolah yang bersih, tertata rapih, aman dan nyaman. (Program Adiwiyata, Sekolah Sehat, Sekolah Ramah Anak, dll),
  2. Rapat Koordinasi Guru dan Tendik, orang tua serta Komite sekolah secara periodik.
  3. Rapat Koordinasi Guru dan Tendik serta Komite sekolah secara periodik.
  4. Pengawasan dan Evaluasi kegiatan guru dan tendik secara periodik (supervisi akademik dan supervisi manajerial)

Kompetensi 2.2. Memimpin perencanaan dan pelaksanaan proses belajar yang berpusat pada murid.

BUKTI FISIK / INDIKATOR YANG TERIDENTIFIKASI

  1. Daftar hadir dan notulen Rapat secara periodik dengan guru dan tendik.
  2. Adanya reward dan atau punishment (teguran) bagi guru yang berprilaku baik dan negatif.
  3. Supervisi Akademik Guru melalui model pelaksanaan pembelajaran (program, pelaksanaan, evaluasi, tindak lanjut).
  4. Memfasilitasi sekolah dengan melengkapi sarana dan prasarana sesuai kemampuan sekolah (acuan Permen tentang Standar Sarpras)

Kompetensi 2.3. Memimpin refleksi dan perbaikan kualitas proses belajar yang berpusat pada murid.

BUKTI FISIK / INDIKATOR YANG TERIDENTIFIKASI

  1. Adanya Admin / operator sekolah khusus bidang akademik, pengembangan aplikasi penilaian dari guru serta implementasinya.
  2. Adanya Admin / operator sekolah khusus bidang akademik. Melakukan pengecekkan dokumen penilaian yang dilakukan guru termasuk model penilaian Projek penguatan Profil Pelajar Pancasila.
  3. Rapat koordinasi secara periodik khusus terkait hasil belajar siswa atau pemenfaatan komunitas belajar di sekolah.
  4. Tindak lanjut hasil supervisi dan berbagi pengalaman dengan guru.

Kompetensi 2.4. Melibatkan orang tua/wali murid sebagai pendamping dan sumber belajar di sekolah.

BUKTI FISIK / INDIKATOR YANG TERIDENTIFIKASI

  1. Memfasilitasi kebutuhan guru dan wali murid. Memiliki data tentang kondisi orang tua siswa melalui berbagai pendekatan.
  2. Notulen dafhad Rapat koordinasi dengan Komite sekolah secara berkala.
  3. Adanya waktu dan fasilitas dialog dengan komite sekolah dan wali murid.
  4. Adanya waktu dan fasilitas dialog dengan komite sekolah dan wali murid.
  5. Program, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut orang tua siswa menjadi sumber belajar.
  6. Program, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut orang tua siswa “mengajar”.