Kompetensi 2.1

Kompetensi 2.1. Memimpin upaya pengembangan lingkungan belajar yang berpusat pada murid.

INDIKATOR

  1. Mengembangkan dan merawat lingkungan sekolah yang nyaman dan aman bagi warga sekolah.
  2. Mengembangkan komunikasi dan interaksi warga sekolah yang saling percaya dan peduli.
  3. Memfasilitasi masukan dan aspirasi murid dalam penyusunan kebijakan pegembangan lingkungan belajar dan pelaksanaan praktik belajar.
  4. Memastikan guru melibatkan murid dalam membangun lingkungan belajar.

BUKTI FISIK / INDIKATOR YANG TERIDENTIFIKASI

  1. Lingkungan sekolah yang bersih, tertata rapih, aman dan nyaman. (Program Adiwiyata, Sekolah Sehat, Sekolah Ramah Anak, dll),
  2. Rapat Koordinasi Guru dan Tendik, orang tua serta Komite sekolah secara periodik.
  3. Rapat Koordinasi Guru dan Tendik serta Komite sekolah secara periodik.
  4. Pengawasan dan Evaluasi kegiatan guru dan tendik secara periodik (supervisi akademik dan supervisi manajerial)

BUKTI DUKUNG KOMPETENSI 2.1.

NoBukti FisikDokumenLink
1Lingkungan sekolah yang bersih, tertata rapih, aman dan nyaman. (Program Adiwiyata, Sekolah Sehat, Sekolah Ramah Anak, dll),Lingkungan Belajar yang EfektifBukti Dukung 2.1.1
2Rapat Koordinasi Guru dan Tendik, orang tua serta Komite sekolah secara periodik.Implementasi KurikulumBukti dukung 2.1.2
3Rapat Koordinasi Guru dan Tendik serta Komite sekolah secara periodik.Rapat Koordinasi Guru, Tendik dan Komite sekolahBukti Dukung 2.1.3
4Pengawasan dan Evaluasi kegiatan guru dan tendik secara periodik (supervisi akademik dan supervisi manajerial)Pengawasan dan Evaluasi Kegiatan Guru dan Tendik Secara PeriodikBukti Dukung 2.1.4