Kompetensi 2.2

Kompetensi 2.2. Memimpin perencanaan dan pelaksanaan proses belajar yang berpusat pada murid.

INDIKATOR

  1. Memimpin pertemuan guru untuk merencanakan proses belajar yang berpusat pada murid.
  2. Memberi umpan balik terhadap perencanaan dan pelaksanaan proses belajar sebagai dasar bagi guru melakukan perbaikan.
  3. Menunjukkan praktik pembelajaran yang berpusat pada murid sebagai teladan bagi guru.
  4. Menyediakan dukungan agar guru fokus dalam melaksanakan proses belajar yang berpusat pada murid.

BUKTI FISIK / INDIKATOR YANG TERIDENTIFIKASI

  1. Daftar hadir dan notulen Rapat secara periodik dengan guru dan tendik.
  2. Adanya reward dan atau punishment (teguran) bagi guru yang berprilaku baik dan negatif.
  3. Supervisi Akademik Guru melalui model pelaksanaan pembelajaran (program, pelaksanaan, evaluasi, tindak lanjut).
  4. Memfasilitasi sekolah dengan melengkapi sarana dan prasarana sesuai kemampuan sekolah (acuan Permen tentang Standar Sarpras)

BUKTI DUKUNG KOMPETENSI 2.2.

NoBukti FisikDokumenLink
1Daftar hadir dan notulen Rapat secara periodik dengan guru dan tendik.IHT Kurikulum SekolahBukti Dukung 2.2.1
2Adanya reward dan atau punishment (teguran) bagi guru yang berprilaku baik dan negatif.Teguran TertulisBukti Dukung 2.2.2
3Supervisi Akademik Guru melalui model pelaksanaan pembelajaran (program, pelaksanaan, evaluasi, tindak lanjut).Supervisi AkademikBukti Dukung 2.2.3
4Memfasilitasi sekolah dengan melengkapi sarana dan prasarana sesuai kemampuan sekolah (acuan Permen tentang Standar Sarpras)Ruang Kelas dan LaboratoriumBukti Dukung 2.2.4